Top Ads

KAIDAH PENEMUAN HUKUM YURISPRUDENSI BIDANG HUKUM PERDATA
































































































Judul : KAIDAH
PENEMUAN HUKUM YURISPRUDENSI BIDANG HUKUM PERDATA
Pengarang : Dr. H.M. Fauzan, S.H.,
M.M., M.H
Penerbit : Kencana
Cetakan  :  Ke-1
Tahun Terbit : 2014
Bahasa : Indonesia
Jumlah Halaman : 326 hlm
Kertas Isi : CD
Cover : Soft
Ukuran : 15 x 23 cm
Berat : 600 gram
Kondisi : Baru
Harga :  Rp       86,000 diskon 15%
Bayar :  Rp       73,100
Stock : 1








KAIDAH PENEMUAN HUKUM YURISPRUDENSI BIDANG HUKUM
PERDATA


Pengarang: Dr. H.M. Fauzan, S.H,
M.M., M.H


Penerbit: Kencana





DAFTAR
ISI





BAB I KAIDAH HUKUM YURISPRUDENSI    


Yurisprudensi sebagai kaidah hukum


Contoh-contoh kaidah hukum           


Kaidah hukum dalam hak asasi manusia (ham)         


Kaidah hukum dalam common law system    


Kaidah hukum statute law system      


Hukum yurisprudensi 


Kaidah hukum yurisprudensi dalam masyarakat demokratis           


Pengertian hukum dalam masyarakat bebas  


Kaidah hukum masyarakat demokratis          


Hukum melindungi kebebasan setiap wargo negaranya      


Penguasa dan rakyat harus tunduk pada hukum     


Aktivitas setiap individu hanya boleh bergerak dalam batas-batas hukum 


Sanksi hanya dapat dijatuhkan sesuai dengan hukum        


Setiap wargo negara harus diperlakukan soma di hadapan hukum 


Hukum harus menegakkan kebenaran dan rasa keadilan dalam kehidupan masyarakat


Kaidah lahirnya hukum          


Kaidah lahirnya hukum dalam common law system  


Hukum adalah
bagian dari kultur
masyarakat


Hukum adalah ciptaan masyarakat    


Hukum tidak memerlukan proses kodifikasi,


Kaidah lahirnya hukum dalam statute law system 29


Hukum hanya ada dalam peraturan perundang-undangan formil 


Hukum bersifat konservatif   


Hakim hanyalah corong peraturan perundan; undangan      


Undang-undang dipersamakan kitab suci


Pertimbangan
yang legalistik, filosofis, Dan sosiologis         


Jika
yurisprudensi bartentangan Dengan
perundang-undangan
        


Kaidah "yurisprudensi mengalah dan undang-undang diunggulkan"           


Kaidah "undang-undang mutlak diunggulkan


Kaidah "dalam hukum kasus, yurisprudensi diunggulkan"  


Didasarkan pada alasan kepatutan dan kepentingan umum           


Cara mengunggulkan yurisprudensi melalui "contra
legem"           


Kaidah hukum "yurisprudensi dipertahankai dengan melenturkan ketentuan undang­undang"        





BAB II METODE PENEMUAN HUKUM YURISPRUDENSI   


Beberapa metode penemuan hukum yurisprudensi   


Metode hermeneutika hukum


Interpretasi subsumptif          


Interpretasi gramatikal           


Interpretasi -sistematis (logic)


Interpretasi historic    


Interpretasi teleologis/sosiologis        


interpretasi komparatif           


Interpretasi antisipatif/futuristis         


Interpretasi restriktif  


Interpretasi ekstensif  


Interpretasi autentik atau secara resmi           


Interpretasi interdisipliner      


Interpretasi multidisipliner     


Interpretasi dalam kontrak/perjanjian


Interpretasi perjanjian internasional   


Metode argumentasi  


Metode
analogi (argumentum per analogiam)           


Metode
a contrario (argumentum a contrario)           


Metode
rechtsvervijning (penyempitan hukum)       


Metode fiksi hukum   


Metode eksposisi (konstruksi hukum)           


Metode eksposisi verbal principal      


Metode eksposisi verbal melengkapi 


Metode representasi   


Metode penemuan hukum islam        


Sumber hukum islam  


Metode-metode dalam penemuan hukum islam        


Penggunaan bahasa hukum indonesia   


Bahasa perundang-undangan      


Prosedur penemuan hukum          





BAB III HERMENEUTIKA SEBAGAI METODE PENAFSIRAN TEKS      


Latar belakang hermeneutika      


Pengertian hermeneutika  


Klasifikasi hermeneutika  


Hermeneutika tafsir teks berita suci      


Hermeneutika filologi       


Hermeneutika
linguistic (linguistic
understanding)
    


Hermeneutika
kerohanian (geisteswissenschaften)     


Hermeneutika fenomenologi dassein      


Hermeneutika
sebagai sistem interpretasi


Fenomenologi         


Hermeneutika
sebagai tafsir hidup Keseharian       


Tiga dimensi hermeneutika          


Catatan         


Implikasi metodologis      


Interpretasi teknis-morfologis    


Interpretasi reproduktif    


Hermeneutika sebagai filsafat    


Hermeneutika kritik          


Kebenaran metode hermeneutika           


Metode pada pemahaman abstrak dan formal 


Metode pada pemahaman normatif        


Kaidah hukum
yurisprudensi


Perkara perdata          


Kaidah hukum yurisprudensi


Perkara perdata niaga 


Indeks


Tentang penulis          


















Belum ada Komentar untuk "KAIDAH PENEMUAN HUKUM YURISPRUDENSI BIDANG HUKUM PERDATA"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

banner 728x90

Iklan Bawah Artikel